LLDikti Wilayah III

Surat Edaran Penggunaan dan Internalisasi Aplikasi Crisis Response System (CRS)

Dalam rangka mendukung percepatan pelaporan dan penanganan kasus kekerasan di lingkungan perguruan tinggi, bersama ini kami sampaikan bahwa LLDikti Wilayah III telah mengembangkan Aplikasi Crisis Response System (CRS) sebagai platform pelaporan dan penanganan kasus kekerasan yang melibatkan Satgas PPKPT.

Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon perhatian dan kerja sama dari Bapak/Ibu Pimpinan Perguruan Tinggi untuk:

  1. Melakukan login ke aplikasi CRS melalui tautan https://crs-lldikti3.kemdikbud.go.id/ menggunakan e-mail resmi Satgas PPKPT yang telah didaftarkan ke LLDikti Wilayah III dan password default yang dapat diubah setelah login pertama.
  2. Melakukan internalisasi penggunaan akun CRS kepada jajaran pimpinan dan unit terkait di internal perguruan tinggi sebelum melibatkan sivitas kampus secara luas.
  3. Menyelenggarakan kegiatan Training of Trainers (ToT) penggunaan aplikasi CRS baik dari sisi pelapor (warga kampus) maupun sisi pengelola/penerimaan laporan dalam hal ini Satgas PPKPT di perguruan tinggi masing-masing.

Kami mendorong agar internalisasi dan ToT dapat dilaksanakan secepatnya, agar sistem ini dapat berjalan optimal dan terintegrasi dalam mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan di perguruan tinggi. Untuk informasi dan bantuan teknis penggunaan teknis aplikasi CRS dapat menghubungi Tim ADIA LLDikti Wilayah III melalui Unit Layanan Terpadu atau Whatsapp Hotline di nomor 0821-2235-5330.

Demikian surat ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.

Scroll to Top