LLDikti Wilayah III

Hotline

+62821-223-55-330

Email

persuratan.lldikti3@kemdiktisaintek.go.id

SIL@T

Layanan Terpadu LLDikti Wilayah III

Dashboard

Data dan informasi perguruan tinggi

Crisis Response System

Layanan pengaduan tindakan anti dosa pendidikan

Standar Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi (SAN Dikti) Tahun 2025 oleh Majelis BAN-PT

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi
di Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi
Wilayah III

Bersama ini kami sampaikan:

  1. Per BAN-PT No. 20 Tahun 2025 Tentang Standar Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi Tahun 2025
  2. Per BAN-PT No. 21 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Penyusunan Instrumen Akreditasi
  3. Per BAN-PT No. 22 Tahun 2025 Tentang Mekanisme Perpanjangan Status Terakreditasi

Terbitnya dokumen ini merupakan amanat UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. SAN Dikti disusun oleh Majelis Akreditasi BAN-PT, sebagai organ BAN-PT yang bertugas menyusun kebijakan akreditasi. Kebijakan ini juga merupakan respon terhadap terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi No. 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Scroll to Top