Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi
di Lingkungan LLDikti Wilayah III
Sehubungan dengan surat Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemendikdasmen No. 1792/J1/TI.02.01/2025 Tanggal 16 Juli 2025 Perihal Sosialisai Bug Bounty 2025, dengan hormat kami sampaikan bahwa dalam upaya menjamin kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan aset informasi kementerian dari berbagai bentuk ancaman seperti social engineering, ransomware, data breach, web defacement yang akhir-akhir ini marak terjadi, Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) mendorong peningkatan keamanan informasi terhadap aplikasi dan sistem elektronik di lingkungan Kemendikbudristek.
Sebagai bentuk implementasi Permendikbudristek Nomor 8 Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Persesjen Nomor 11 Tahun 2022 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi, Pusdatin Kemendikdasmen menyelenggarakan Program Bug Bounty 2025, yaitu ajang pencarian celah keamanan (application vulnerability) pada aplikasi internal kementerian, yang dapat diikuti oleh peserta didik (mahasiswa) dan pendidik (dosen) di lingkungan perguruan tinggi.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengimbau kepada seluruh perguruan tinggi di lingkungan LLDikti Wilayah III untuk:
- Mensosialisasikan Program Bug Bounty 2025 kepada sivitas akademika, khususnya dosen dan mahasiswa di bidang teknologi informasi atau yang relevan;
- Mendorong partisipasi aktif dalam kegiatan ini sebagai bentuk kontribusi terhadap penguatan keamanan digital nasional.
Informasi lebih lanjut mengenai Program Bug Bounty 2025 ini, dapat menghubungi narahubung melalui Helpdesk Educsirt di nomor 0811-1977-478.
Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami sampaikan terima kasih.