Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 80/B/O/2025 tentang Pencabutan Izin Pendirian Akademi Kebidanan Suluh Bangsa di Jakarta dan Izin Pembukaan Program Studi Kebidanan Program Diploma Tiga pada Akademi Kebidanan Suluh Bangsa di Jakarta yang Diselenggarakan oleh Yayasan Pendidikan Suluh Bangsa Sejahtera, maka Akademi Kebidanan Suluh Bangsa secara resmi ditutup dan tidak diperkenankan melaksanakan kegiatan akademik dan non-akademik yang mengatasnamakan Akademi Kebidanan Suluh Bangsa. Untuk selanjutnya, LLDikti Wilayah III akan melayani pengajuan legalisir atau pengesahan dokumen akademik (ijazah dan transkrip nilai) bagi lulusan yang terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).

Berita Terkait
ADIA LLDIKTI Wilayah III Gaungkan Pencegahan Kekerasan Seksual di Pameran PUSAKA 2024
Jakarta 7-8 Oktober 2024 Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah III khusus nya Tim Anti Dosa Pendidikan dan Integritas Akademik […]
Agenda Pekan Pendidikan Tinggi Jakarta (PPTJ) Ke-20 digelar kembali tanggal 3-5 Februari 2025, di Kartika Expo, Balai Kartini Jakarta.
LLDIKTI 3 Jakarta mengundang kembali para perguruan tinggi untuk mengikuti kegiatan pameran dan penjajakan calon mahasiswa baru bersama Dinas Pendidikan […]