Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi
Di lingkungan LLDikti Wilayah III
Jakarta
Sehubungan dengan adanya Surat Direktur Sumber Daya Nomor : 2696/B4/DT.04.01/2025 tanggal 19 Agustus 2025 mngenai Pembukaan Periode Revisi Usulan Kenaikan JAD Gelombang II Tahun 2025 dan diumumkannya hasil penilaian usulan kenaikan jabatan akademik dosen (JAD) Lektor Kepala dan Profesor Gelombang II tahun 2025 Periode Reguler, berikut kami sampaikan beberapa hal yang perlu Bapak/Ibu perhatikan dalam periode revisi gelombang II:
- Sesuai Kepmendiktisaintek Nomor 63/M/KEP/2025, ada 2 surat pernyataan yang harus dilengkapi oleh pengusul yaitu 1) surat pernyataan pemimpin perguruan tinggi yang menyatakan kebenaran dokumen, integritas akademik dan bertanggung jawab terhadap proses pengajuan (Fitur Dokumen Rekomendasi); 2) surat pernyataan pakta integritas keabsahan karya ilmiah dosen (Fitur Syarat khusus Administrasi);
- Berita Acara Persetujuan Senat merupakan Berita Acara Persetujuan Senat Perguruan Tinggi;
- Jika terdapat perubahan dokumen administrasi atau substansi, mohon pastikan dokumen pengganti tersebut telah diunggah dalam laman SISTER. Tidak hanya tautan dalam surat klarifikasi saja;
- Mohon pastikan melakukan submit usulan revisi serta validasi dan pengesahan oleh pimpinan PTN/LLDIKTI/KL;
- Bagi dosen yang memasuki BUP per 1 September 2025, tidak dapat mengusulkan pada periode revisi gelombang II ini;
- Bagi dosen yang memasuki BUP per 1 Oktober hingga 1 Desember 2025 dapat mengusulkan kembali pada periode revisi gelombang II, apabila terdapat perubahan Karya Ilmiah syarat khusus yang diajukan;
- Jadwal Periode Revisi Gelombang II tertuang dalam lampiran
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Saudara kami ucapkan terima kasih.
