Yth. Para Pemangku Kepentingan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III
di Tempat
Menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2025 tentang Jam Kerja Aparatur Sipil Negara selama Bulan Ramadan 1446 Hijriah di Lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Terhadap jam pelaksanaan layanan publik di Unit Layanan Terpadu (ULT) Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III dilakukan penyesuaian selama Bulan Ramadan 1446 Hijriah dengan ketentuan berikut:
Hari Layanan | Jam Layanan |
Senin s.d. Kamis | 08.30 – 12.00 |
12.30 – 14.30 | |
Jumat | 08.30 – 11.30 |
12.30 – 15.00 |
- LLDikti Wilayah III pada saat ini telah menyediakan layanan konsultasi virtual melalui Zoom Meeting. Untuk membuat janji temu Bapak/Ibu dapat menghubungi Hotline Whatsapp LLDikti Wilayah III (+62 821-2235-5330).
- Perlu kami informasikan bahwasanya jam pelaksanaan layanan publik ULT LLDikti Wilayah III akan kembali seperti semula setelah bulan Ramadan 1446 Hijriah berakhir.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih.
Unduh suratnya disini