Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi
di Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi
Wilayah III
Menindaklanjuti surat Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 1164/C3/AL.04/2025 tanggal 2 Oktober 2025 perihal Pemberitahuan Pemutakhiran Data pada SINTA serta sehubungan dengan pelaksanaan pemutakhiran data pada Sistem Informasi Sumber Daya Terintegrasi (SINTA) yang akan digunakan sebagai dasar dalam klasterisasi perguruan tinggi untuk Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2026, kami menghimbau seluruh pimpinan perguruan tinggi untuk segera melakukan pemutakhiran data pada SINTA. Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan meliputi:
- Sinkronisasi data dosen, data kekayanaan intelektual, dan buku;
- Pemutakhiran data penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (pendaaan internal, eksternal, maupun internasional);
- Verifikasi dan validasi data oleh verifikator di tingkat perguruan tinggi secara akurat untuk memastikan kesesuaian data SINTA dan PDDikti, baik pada level dosen, afiliasi perguruan tinggi, maupun status akreditasi program studi.
Untuk panduan lebih lanjut, dapat diunduh melalui laman dashboard SINTA pada tautan https://bit.ly/ManualBookSinta. Batas waktu pemutakhiran data hingga tanggal 20 Oktober 2025. Kami mohon seluruh perguruan tinggi dapat memastikan kelengkapan dan akurasi data, serta memberikan perhatian dan kerja sama yang baik dalam proses ini demi kelancaran klasterisasi perguruan tinggi yang akan dilaksanakan pada tahun 2025.
Untuk informasi dan pertanyaan lebih lanjut dapat menghubungi narahubung Sdr. Adhy Purnama (0815-8499-5607).
Surat resmi dapat diunduh melalui tautan di bawah ini.