Dalam rangka pelaksanaan fasilitasi pejaminan mutu internal, khususnya bagi perguruan tinggi yang baru terbentuk, berikut kami informasikan hal sebagai berikut:
- bahwa terdapat pola pembinaan SPMI LLDikti Wilayah III. Mekanisme pembinaan dan panduan terkait dapat diakses dan dipelajari pada tautan berikut: https://lldikti3.kemdikbud.go.id/buku- panduan/
- Agar perguruan tinggi menugaskan satu orang narahubung penjaminan mutu (SPMI dan akreditasi) melalui tautan http://ringkas.kemdikbud.go.id/narahubungspmiLL3. Narahubung yang ditugaskan akan ditambahkan pada Group Penjaminan Mutu untuk kemudahan komunikasi dan koordinasi;
- Agar perguruan tinggi mulai melaporkan Dokumen SPMI-nya khususnya pada bagian penetapan (kebijakan dan standar) sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Selengkapnya dapat diunduh melalui tautan berikut: