Yth.
- Pimpinan Perguruan Tinggi
- Kepala LPPM/LP/LPM Perguruan Tinggi
di Lingkungan LLDikti Wilayah III
Sehubungan dengan pelaksanaan program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat bagi perguruan
tinggi, kami mohon kepada LPPM/LP/LPM dari perguruan tinggi terlampir untuk menyelesaikan
administrasi kontrak program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Adapun beberapa hal
penting kami sampaikan sebagai berikut.
- Kontrak turunan dibuat antara LLDikti Wilayah III dengan Perguruan Tinggi penerima pendanaan
Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat tahun 2025 (sesuai dengan Pengumuman DPPM
melalui surat nomor 0070/C3/AL.04/2025 dan 0069/C3/AL.04/2025 tanggal 23 Mei 2025); - Kontrak turunan dibuat berdasarkan isian borang kontrak yang telah diunggah LPPM;
- Kontrak turunan ditandatangani oleh pimpinan perguruan tinggi yang berwenang dan dibubuhi
stampel perguruan tinggi; - Dokumen kontrak sebagaimana poin 2 dan 3, dapat diakses melalui tautan s.id/RPM2025;
- Petunjuk teknis penyelesaian administrasi kontrak terlampir dalam Lampiran III;
- Pengumpulan dokumen kontrak dilaksanakan secara serentak pada Selasa, 24 Juni 2025 di
Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka dalam kegiatan Koordinasi Penandatanganan
Kontrak Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2025. *surat undangan akan
diinformasikan kemudian
Untuk informasi dan pertanyaan lebih lanjut dapat menghubungi narahubung April Dira (0858-8184-4421) atau Elsita Yusera (0857-7751-1717).
Surat resmi terlampir pada tautan berikut.