Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi
di lingkungan LLDIKTI Wilayah III
Jakarta
Menindaklanjuti perihal Pelaporan Beban Kerja Dosen (BKD) Semester Genap 2024/2025 dengan hormat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut :
1. Periode pelaporan BKD semester Genap 2024/2025 melalui Aplikasi SISTER pada layanan BKD SISTER telah dibuka dengan jadwal terlampir;
2. Unit BKD Internal SISTER Perguruan Tinggi dimohon untuk memastikan kembali daftar Dosen yang menjadi peserta pelaporan BKD pada periode pelaporan BKD semester Genap 2024/2025;
3. Pengisian laporan BKD dilakukan oleh seluruh dosen tetap dan tidak tetap, termasuk dosen dengan status Tugas Belajar melalui laman SISTER sampai Dosen memperoleh hasil cetak Beban Kerja Dosen;
4. Bagi dosen yang telah memiliki sertifikat pendidik, hasil cetak laporan BKD dari laman SISTER diupload oleh dosen yang bersangkutan ke aplikasi SIBKD https://sibkdlldikti3.kemdikbud.go.id/, pilih menu Upload BKD SISTER;
5. Untuk selanjutnya Perguruan Tinggi melaporkan BKD Dosen melalui aplikasi SIBKD dengan melengkapi dokumen Surat Pengantar, Rekap Universitas, serta SPTJM melalui laman https://silat- lldikti3.kemdikbud.go.id/ dan pilih sistem layanan BKD;
6. Perguruan Tinggi melalui Pengelola Dosen agar dapat mengunggah dokumen pendukung terkait klarifikasi pelaporan BKD pada aplikasi SIBKD di menu klarifikasi;
7. Adapun hal terkait klarifikasi yang diunggah pada menu klarifikasi apikasi SIBKD adalah dosen yang akan diaktifkan kembali sebagai penerima tunjangan profesi dan/atau tunjangan kehormatan dari Tugas Belajar ataupun Cuti, dan/atau Pindah Homebase antar Perguruan Tinggi di Wilayah
LLDikti Wilayah III maupun dari luar Wilayah LLDikti Wilayah III, serta dosen yang baru membuka rekening tabungan untuk pencairan tunjangan;
Apabila mengalami kendala terkait pengisian BKD pada aplikasi SISTER silahkan konfirmasi ke Pusat Bantuan pada laman SISTER.
Atas perhatian dan kerjasama yang baik kami ucapkan terima kasih.
