
Fitur Pengajuan Penugasan Dosen Mengajar pada SISTER adalah fasilitas dalam Sistem Informasi Sumber Daya Terintegrasi (SISTER) yang memungkinkan suatu perguruan tinggi mengajukan permohonan agar dosen dari perguruan tinggi lain dapat mengajar di luar homebasenya. Fitur ini dirancang untuk memfasilitasi kolaborasi antar lembaga dalam pemenuhan kebutuhan tenaga pengajar yang kompeten dan sesuai dengan kualifikasi akademik yang dibutuhkan. Proses validasi ini memastikan adanya persetujuan formal dari homebase utama serta pencatatan aktivitas mengajar secara terintegrasi dalam pddikti dan untuk kebutuhan data beban kerja dosen (BKD). Dengan demikian, fitur ini membantu menjaga transparansi, akurasi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas mengajar dosen di berbagai perguruan tinggi.
Panduan dapat diundah pada link di bawah ini: