LLDikti Wilayah III

Perubahan Data Pokok Mahasiswa

Data apa saja yang dapat diajukan perbaikan melalui prosedur ini?

Data pokok mahasiswa yang telah terdaftar pada PDDikti yang meliputi perbaikan NIM, Nama Mahasiswa, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung.

Perbaikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Jenis Kelamin dilakukan melalui aplikasi Neo Feeder.

Mekanisme

Ajuan perubahan data pokok mahasiswa melalui :

Bagi mahasiswa yang Perguruan Tinggi dengan status di PDDikti aktif, maka ajuan perubahan data mahasiswa diajukan oleh Perguruan Tinggi melalui PDDikti Admin pada menu Pembelajaran dan Kemahasiswaan --> Perubahan Data Mahasiswa --> Perubahan Data Pokok.

Bagi mahasiswa yang Perguruan Tinggi dengan status di PDDikti Tutup/Alih Bentuk, maka ajuan perubahan data mahasiswa diajukan oleh mahasiswa bersangkutan melalui laman SIL@T (silat-lldikti3.kemdikbud.go.id)

Perubahan Nomor Induk Mahasiswa (NIM)

Persyaratan perubahan Nomor Induk Mahasiswa (NIM):

Surat pengantar yang ditanda tangani oleh pemimpin perguruan tinggi ditujukan kepada Kepala LLDikti Wilayah 3, dengan melampirkan:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga/ Akte Kelahiran
  • Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)
  • Kartu Rencana Studi (KRS)
  • Kartu Hasil Studi (KHS)
  • Ijazah dan Transkrip Nilai (Jika sudah lulus)
  • SK Yudisium (Jikas Sudah Lulus)

Seluruh dokumen dalam bentuk scan warna asli dalam format file PDF

Perubahan Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir,
Nama Ibu Kandung

Persyaratan Perubahan Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung:

Surat pengantar yang ditanda tangani oleh pemimpin perguruan tinggi ditujukan kepada Kepala LLDikti Wilayah 3, dengan melampirkan:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga/ Akte Kelahiran dan Surat Keputusan pengadilan (jika terdapat perubahan nama secara menyeluruh)
  • Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)
  • Ijazah dan Transkrip Nilai (Jika sudah lulus)

Seluruh dokumen dalam bentuk scan warna asli dalam format file PDF

Scroll to Top

Survei Layanan LLDikti Wilayah III

Yuk ikut berpartisipasi dalam peningkatan layanan pada LLDikti Wilayah III melalui Survei Kepuasan Masyarakat dan Indeks Persepsi Anti Korupsi

Hubungi kami via Whatsapp