Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III kembali menunjukan komitmennya dalam mendorong pembentukan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT). Percepatan Pembentukan Satgas PPKPT ini diselenggarakan di Institut Transportasi dan Logistik Trisakti (ITL Trisakti), Kamis 23 Oktober 2025, dengan undangan sebanyak 62 Perguruan Tinggi yang ada di lingkungan LLDikti Wilayah III.
Undangan yang hadir pada acara ini terdiri dari pimpinan perguruan tinggi yang ada di lingkungan LLDikti Wilayah III yang akan menandatangani nota kesanggupan peran vital terkait percepatan pembentukan Satgas PPKPT. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen dan sinergi perguruan tinggi dalam membentuk Satgas PPKPT sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024.
Kepala LLDikti Wilayah III Dr. Henri Tambunan, S.E., M.A. menuturkan, “Saya sampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada kurang lebih 62 pimpinan PTS atau unsur yang mewakili, yang telah hadir pada siang hari yang cerah ini. Di mana kita akan bersama-sama menandatangani komitmen Percepatan Pembentukan Satgas PPKPT pada PTS Bapak/Ibu. Satgas PPKPT memiliki peran yang sangat vital, karena menjadi wadah bagi seluruh komponen sivitas akademika untuk secara aktif turut serta dalam pencegahan dan penanggulangan kekerasan,” ujarnya.

Kegiatan Percepatan Pembentukan Satgas PPKPT Tahap II di Lingkungan LLDikti Wilayah III diadakan di Institut Transportasi & Logistik Trisakti, Kamis, 23 Oktober 2025.
Lebih jauh, Dr. Henri Tambunan menegaskan bahwa membentuk Satgas PPKPT sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 adalah suatu implementasi nyata dalam menjalankan regulasi tersebut. LLDikti Wilayah III memberikan dukungan aktif dan terus mendorong dalam percepatan pembentukan Satgas PPKPT di lingkungan perguruan tinggi khususnya PTS. Sampai dengan saat ini, masih ada kurang lebih 62 (enam puluh dua) PTS yang sedang berproses, dan dalam waktu dekat akan turut berpartisipasi melengkapi keberhasilan kegiatan percepatan tersebut. Saya menarik fokus utama pada pendampingan berkala, dengan 1 PTS Pendamping untuk sekitar 15 (lima belas) PTS Asuh dalam proses pembentukan Satgas PPKPT di PTS.
Tak hanya itu, koordinasi berkala setiap 7 (tujuh) hari antara PTS Pendamping dan PTS Asuh serta LLDikti Wilayah III akan terus dilakukan sebagai pemantauan dan evaluasi teratur terhadap optimalisasi pembentukan Satgas PPKPT, sesuai dengan surat pernyataan yang akan ditandatangani bersama dengan deadline paling lambat pembentukan Satgas PPKPT pada PTS di lingkungan LLDikti Wilayah III pada 30 November 2025.
Baca Juga: Inovasi Baru Tangani Kekerasan di Kampus: LLDikti Wilayah III Kenalkan CRS dan Pedoman PPKPT
Rektor Institut Transportasi dan Logistik Trisakti Dr. Yuliantini, AMTrU, M.M. yang turut memberikan sambutannya. “Yang akan kita laksanakan bersama pada hari ini bukanlah sebuah kegiatan seremonial semata, namun lebih kepada komitmen nyata, terhadap kesungguhan, dan peran vital Pemimpin PTS dalam melakukan koordinasi, memberikan fasilitasi, serta langkah nyata sinergi yang baik, bersama dengan satgas PPKPT untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan terbebas dari segala bentuk kekerasan bagi semua sivitas akademika. Mari bersama-sama mengutamakan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kolaborasi, dalam rangka mencapai tujuan bersama, dengan mengedepankan nilai-nilai kesetaraan, keadilan, dan menghormati Hak Asasi Manusia dalam setiap interaksi di lingkungan kampus,” ujarnya
Setelah dibentuknya Satgas PPKPT ini diharapkan perguruan tinggi lebih bisa memitigasi kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus, di antaranya kekerasan fisik, verbal, intoleransi, diskriminasi, perundungan, kekerasan seksual, dan kebijakan yang mengandung kekerasan, serta tidak memberi ruang kekerasan dalam bentuk apapun di lingkungan perguruan tinggi masing-masing. Satgas PPKPT ini juga bisa menjadi salah satu wadah bagi para sivitas akademika untuk dapat merasa aman ketika berkegiatan di lingkungan kampus maupun saat berkegiatan tridharma di luar kampus.
