Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III bersama Universitas Nasional menyelenggarakan Lokakarya Penerapan Minimum Mitigasi Risiko pada Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Perguruan Tinggi di Auditorium Universitas Nasional, Jakarta, pada Kamis, 25 September 2025. Aspek yang diangkat sebagai contoh penerapannya adalah Program Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi.
Tujuan utama lokakarya adalah meningkatkan pemahaman dan kapasitas perguruan tinggi dalam mengintegrasikan pendekatan mitigasi risiko ke dalam SPMI, khususnya terkait isu strategis Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT). Perguruan tinggi didorong untuk mulai mengimplementasikan mitigasi risiko pada penjaminan mutu internalnya. Aspek Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) dipilih karena urgensinya yang sangat penting dalam mendukung proses akademik di perguruan tinggi. Kampus harus mampu memitigasi risiko sebelum terjadi peristiwa kekerasan, sehingga tidak mengganggu proses tri dharma yang sedang berjalan.

Kegiatan ini diikuti oleh para pengelola penjaminan mutu perguruan tinggi serta penanggung jawab Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) dari seluruh perguruan tinggi di lingkungan LLDikti Wilayah III (PTS dan PTN). Dalam sambutannya, Kepala LLDikti Wilayah III menekankan pentingnya penerapan mitigasi risiko sebagai langkah preventif untuk meminimalisasi potensi permasalahan yang dapat mengganggu mutu pendidikan tinggi. “SPMI bukan hanya soal dokumen, tetapi tentang bagaimana perguruan tinggi mampu mengantisipasi, merespons, dan mengendalikan risiko yang mungkin terjadi, termasuk risiko terjadinya kekerasan di lingkungan kampus,” ujarnya.
Melalui lokakarya ini, peserta diajak mendiskusikan contoh penerapan mitigasi risiko minimum pada aspek PPKPT, antara lain: penyusunan peta risiko/risk register, penyusunan kebijakan dan pernyataan standar hingga integrasi kebijakan PPKPT ke dalam siklus SPMI, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian hingga peningkatan. Lokakarya berlangsung interaktif melalui pemaparan dan diskusi serta presentasi peserta, sehingga peserta dapat langsung menyusun rancangan strategi mitigasi risiko sesuai konteks masing-masing perguruan tinggi. Di masa yang akan datang LDikti Wilayah III akan melakukan tindak lanjut dari kegiatan ini yaitu berupa pemantauan dan evaluasi dari implementasi hal ini ke perguruan tinggi.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan perguruan tinggi semakin siap menerapkan SPMI berbasis mitigasi risiko secara konsisten, sekaligus mewujudkan kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan.
