LLDikti Wilayah III

Hotline

+62821-223-55-330

Email

persuratan.lldikti3@kemdikbud.go.id

SIL@T

Layanan Terpadu LLDikti Wilayah III

Dashboard

Data dan informasi perguruan tinggi

Crisis Response System

Layanan pengaduan tindakan anti dosa pendidikan

 Informasi Fasilitasi Peningkatan Mutu

Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap peningkatan mutu pendidikan tinggi, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III kembali menegaskan perannya sebagai fasilitator dalam pengembangan dan implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di lingkungan perguruan tinggi.

Melalui surat informasi resmi yang dirilis pada 10 Juni 2025, LLDikti Wilayah III mendorong perguruan tinggi untuk secara berkala melakukan evaluasi pemenuhan standar pendidikan tinggi. Evaluasi tersebut dapat dilakukan melalui berbagai bentuk, seperti pemantauan, evaluasi diri, audit mutu internal, asesmen, review eksternal, hingga studi tiru. Upaya ini diharapkan dilakukan secara objektif, terukur, dan berkelanjutan demi memastikan penerapan standar mutu yang berdampak nyata di institusi pendidikan tinggi.

Dalam pelaksanaannya, LLDikti Wilayah III menyediakan fasilitasi melalui daftar fasilitator wilayah yang berasal dari 26 perguruan tinggi terkemuka di Jakarta dan sekitarnya. Perguruan tinggi juga dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan pendampingan atau mengusulkan lokus studi tiru melalui aplikasi persuratan SILAT LLDikti III.

Tingkat implementasi SPMI di masing-masing perguruan tinggi dapat dipantau melalui dashboard daring di https://dashboard-lldikti3.kemdikbud.go.id/penjaminan_mutu, yang sekaligus menjadi sarana pemantauan dan transparansi publik terhadap upaya peningkatan mutu pendidikan.

Dengan adanya fasilitasi ini, LLDikti Wilayah III berharap seluruh perguruan tinggi di bawah naungannya dapat secara aktif meningkatkan mutu layanan pendidikan tinggi dan mewujudkan tata kelola institusi yang unggul, adaptif, serta berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional.

Scroll to Top