LLDikti Wilayah III

Hotline

+62821-223-55-330

Email

persuratan.lldikti3@kemdiktisaintek.go.id

SIL@T

Layanan Terpadu LLDikti Wilayah III

Dashboard

Data dan informasi perguruan tinggi

Crisis Response System

Layanan pengaduan tindakan anti dosa pendidikan

Status mahasiswa RPL belum terakomodir di LAM dan BAN, masuknya kemana? Statusnya masuk mana? Mahasiswa regular atau Mhs transfer? dan apakah mempengaruhi penilaian akreditasi

  • RPL adalah jalur masuk tersendiri, berbeda dengan jalur regular ataupun mahasiswa pindahan.
  • Sudah terakomodir di PDDIKTI.
  • Mahasiswa jalur RPL masuk kategori mahasiswa transfer dalam penilaian LAM/BAN.
Scroll to Top