LLDikti Wilayah III

Hotline

+62821-223-55-330

Email

persuratan.lldikti3@kemdiktisaintek.go.id

SIL@T

Layanan Terpadu LLDikti Wilayah III

Dashboard

Data dan informasi perguruan tinggi

Crisis Response System

Layanan pengaduan tindakan anti dosa pendidikan

Siapa saja yang dapat mengajukan permohonan rekomendasi?

Permohonan rekomendasi dapat diajukan oleh Pimpinan Perguruan Tinggi atau Lembaga yang berwenang di Perguruan Tinggi seperti LPPM/LP/LPM/ lembaga sejenis.

Scroll to Top