- Pengalaman kerja yang direkognisi ke mata kuliah akan tercatat data MK nya beserta nilainya (indeks angka atupun huruf). Sehingga data nilai tersebut akan bernilai sama secara data, dengan nilai MK lain yang dilakukan pembelajaran regular.
- Status masuk/pendaftaran mahasiswa sudah terakomodir dalam PDDIKTI, sehingga tidak akan terkendala dalam pengajuan PISN.