LLDikti Wilayah III

Hotline

+62821-223-55-330

Email

persuratan.lldikti3@kemdiktisaintek.go.id

SIL@T

Layanan Terpadu LLDikti Wilayah III

Dashboard

Data dan informasi perguruan tinggi

Crisis Response System

Layanan pengaduan tindakan anti dosa pendidikan

Rekognisi pengalaman kerja ke mata kuliah. Pelaporan di pddikti, mhs perolehan SKS, jumlah SKS yang diakui dilaporkan kemana. Kalau PIN harus dipenuhi standar 144 sks? Pelaporan nya dimana?

  • Pengalaman kerja yang direkognisi ke mata kuliah akan tercatat data MK nya beserta nilainya (indeks angka atupun huruf). Sehingga data nilai tersebut akan bernilai sama secara data, dengan nilai MK lain yang dilakukan pembelajaran regular.
  • Status masuk/pendaftaran mahasiswa sudah terakomodir dalam PDDIKTI, sehingga tidak akan terkendala dalam pengajuan PISN.
Scroll to Top