LLDikti Wilayah III

Hotline

+62821-223-55-330

Email

persuratan.lldikti3@kemdiktisaintek.go.id

SIL@T

Layanan Terpadu LLDikti Wilayah III

Dashboard

Data dan informasi perguruan tinggi

Crisis Response System

Layanan pengaduan tindakan anti dosa pendidikan

Mengapa harus melakukan pencantuman gelar ?

Berikut ini alasan mengapa harus mencantumkan gelar:
1. Pengakuan Kompetensi dan Profesionalitas
– Gelar mencerminkan tingkat pendidikan dan keahlian ASN
– Menjadi bentuk penghargaan atas upaya peningkatan kapasitas diri
– Meningkatkan kredibilitas dalam menjalankan tugas pemerintahan

2. Mendukung Pengembangan Karier
– Gelar yang dicantumkan dapat menjadi dasar pertimbangan dalam:
– Promosi jabatan
– Kenaikan pangkat
– Penugasan khusus atau fungsional
– Mempermudah pemetaan kompetensi ASN dalam sistem manajemen SDM

Scroll to Top