LLDikti Wilayah III

Hotline

+62821-223-55-330

Email

persuratan.lldikti3@kemdiktisaintek.go.id

SIL@T

Layanan Terpadu LLDikti Wilayah III

Dashboard

Data dan informasi perguruan tinggi

Crisis Response System

Layanan pengaduan tindakan anti dosa pendidikan

Jika saat lulus D3, mendapatkan SKPI tambahan berupa sertifikasi tambahan atau pelatihan tambahan yang tidak ada di mata kuliah, apakah bisa digunakan? Menggunakan jalur apa?

  • Sertifikasi tambahan atau pelatihan tambahan yang tidak ada di mata kuliah tidak masuk dalam hasil belajar formal, sehingga tidak bisa dimasukkan transfer kredit.
  • Bisa dimasukkan jalur perolehan kredit untuk mata kuliah yang diklaim.
Scroll to Top