LLDikti Wilayah III

Hotline

+62821-223-55-330

Email

persuratan.lldikti3@kemdiktisaintek.go.id

SIL@T

Layanan Terpadu LLDikti Wilayah III

Dashboard

Data dan informasi perguruan tinggi

Crisis Response System

Layanan pengaduan tindakan anti dosa pendidikan

Jika RPS tidak diberikan oleh kampus asal atau tidak dapat ditunjukkan oleh calon mahasiswa transfer kredit, bagaimana tahapannya?

  • Jika RPS/dokumen serupa tidak ditemukan, dicoba berusaha untuk mencari lagi.
  • Jika calon mahasiswa tidak mampu mendapatkan dokumen akademik (yang menunjukkan CPMK-sub CPMK) dari prodi asal maka hanya bisa melalui jalur perolehan kredit.
Scroll to Top