LLDikti Wilayah III

Hotline

+62821-223-55-330

Email

persuratan.lldikti3@kemdiktisaintek.go.id

SIL@T

Layanan Terpadu LLDikti Wilayah III

Dashboard

Data dan informasi perguruan tinggi

Crisis Response System

Layanan pengaduan tindakan anti dosa pendidikan

Dosen dengan kriteria apa yang harus diklarifikasi pelaporan BKD nya?

Dosen yang sebelumnya berstatus Cuti, Tugas Belajar, atau Pindah Homebase wajib melakukan klarifikasi pengaktifan kembali sebagai penerima tunjangan serdos. Proses ini dilakukan melalui aplikasi Sistem BBKD (SIBKD).

Scroll to Top