Jika calon mahasiswa tidak mampu mendapatkan dokumen akademik (yang menunjukkan CPMK-sub CPMK) dari prodi asal maka hanya bisa melalui jalur perolehan kredit.
Jika calon mahasiswa tidak mampu mendapatkan dokumen akademik (yang menunjukkan CPMK-sub CPMK) dari prodi asal maka hanya bisa melalui jalur perolehan kredit.