LLDikti Wilayah III

Hotline

+62821-223-55-330

Email

persuratan.lldikti3@kemdiktisaintek.go.id

SIL@T

Layanan Terpadu LLDikti Wilayah III

Dashboard

Data dan informasi perguruan tinggi

Crisis Response System

Layanan pengaduan tindakan anti dosa pendidikan

Bolehkah lulusan suatu prodi yang akreditasinya masih di bawah B/Baik Sekali untuk kembali mendaftar melalui RPL (transfer kredit) ke prodi yang sama (dengan status akreditasi yg sudah naik ke B/Baik Sekali atau A/Unggul)?

Dalam peraturan RPL tidak melarang hal tersebut, diatur oleh setiap perguruan tinggi, dan tetap mengikuti ketentuan RPL sesuai perundang-undangan.

Scroll to Top