LLDikti Wilayah III

Hotline

+62821-223-55-330

Email

persuratan.lldikti3@kemdiktisaintek.go.id

SIL@T

Layanan Terpadu LLDikti Wilayah III

Dashboard

Data dan informasi perguruan tinggi

Crisis Response System

Layanan pengaduan tindakan anti dosa pendidikan

Berapa maksimal sks yang bisa diambil oleh mahasiswa pada semester pertama dan kedua kuliah di PT yang merekognisi? Apakah mahasiswa dari jalur RPL boleh memprogram MK lebih dari 20 sks (maksimal 24 sks) pada semester pertama dan keduanya?

Mahasiswa yang masuk melalui jalur RPL tidak terbaca bahwa ybs masuk di semester pertama atau kedua. Ketentuan maksimal sks per semester diatur oleh PT sesuai peraturan akademik dan ketentuan yang ada di Permendiktisaintek 39 tahun 2025.

Scroll to Top