LLDikti Wilayah III

Hotline

+62821-223-55-330

Email

persuratan.lldikti3@kemdiktisaintek.go.id

SIL@T

Layanan Terpadu LLDikti Wilayah III

Dashboard

Data dan informasi perguruan tinggi

Crisis Response System

Layanan pengaduan tindakan anti dosa pendidikan

Berapa lama masa studi maksimal untuk mahasiswa yang diterima melalui jalur RPL?

  • Disarankan PT mengatur kebijakan masa studi untuk mahasiswa RPL dengan mempertimbangkan jumlah sks diakui, dituangkan dalam kebijakan PT/peraturan akademik dan pedoman RPL PT.
  • Masa studi mahasiswa RPL tidak boleh melebihi batas maksimal yang termuat dalam Permendiktisaintek 39 tahun 2025 ttg Penjaminan Mutu PT.
Scroll to Top