Merujuk pada UU Guru dan Dosen bahwa batas usia pensiun dosen (non Profesor) adalah 65 tahun, sedangkan dosen dengan jabatan akademik Guru Besar adalah 70 tahun.
Merujuk pada UU Guru dan Dosen bahwa batas usia pensiun dosen (non Profesor) adalah 65 tahun, sedangkan dosen dengan jabatan akademik Guru Besar adalah 70 tahun.