LLDikti Wilayah III

Hotline

+62821-223-55-330

Email

persuratan.lldikti3@kemdiktisaintek.go.id

SIL@T

Layanan Terpadu LLDikti Wilayah III

Dashboard

Data dan informasi perguruan tinggi

Crisis Response System

Layanan pengaduan tindakan anti dosa pendidikan

Berapa batas usia pensiun seorang dosen?

Merujuk pada UU Guru dan Dosen bahwa batas usia pensiun dosen (non Profesor) adalah 65 tahun, sedangkan dosen dengan jabatan akademik Guru Besar adalah 70 tahun.

Scroll to Top