LLDikti Wilayah III

Hotline

+62821-223-55-330

Email

persuratan.lldikti3@kemdiktisaintek.go.id

SIL@T

Layanan Terpadu LLDikti Wilayah III

Dashboard

Data dan informasi perguruan tinggi

Crisis Response System

Layanan pengaduan tindakan anti dosa pendidikan

Bagaimana prosedur pengajuan cuti ASN ?

Pengajuan dilakukan minimal 3–5 hari kerja sebelum cuti dimulai, melalui aplikasi Dikbudhr (khusus untuk dosen ASN wajib menambahkan dokumen persetujuan Pimpinan PT)

Scroll to Top