LLDikti Wilayah III

Hotline

+62821-223-55-330

Email

persuratan.lldikti3@kemdiktisaintek.go.id

SIL@T

Layanan Terpadu LLDikti Wilayah III

Dashboard

Data dan informasi perguruan tinggi

Crisis Response System

Layanan pengaduan tindakan anti dosa pendidikan

Bagaimana jika melebihi masa tugas belajar ?

Jika studi selesai melebihi masa tugas belajar, wajib melampirkan berita acara pembinaan dan keputusan sanksi disiplin sesuai ketentuan

Scroll to Top