Anda dapat mengajukan surat permohonan keterangan perbedaan nama Perguruan Tinggi dan/atau Program Studi yang ditujukan kepada Kepala LLDikti Wilayah III melalui aplikasi persuratan SIL@T dengan melampirkan: (1) Ijazah; (2) Transkrip Akademik; (3) Tangkapan layar data Anda pada PDDikti. LLDikti Wilayah III selanjutnya akan melakukan verifikasi data Anda dan menerbitkan Surat Keterangan Perbedaan Nama Perguruan Tinggi dan/atau Program Studi.