Anda dapat mengajukan surat permohonan keterangan status Perguruan Tinggi yang ditujukan kepada Kepala LLDikti Wilayah III melalui aplikasi persuratan SIL@T dengan melampirkan: (1) Ijazah; (2) Transkrip Akademik; (3) KTP. LLDikti Wilayah III selanjutnya akan melakukan verifikasi data Anda dan menerbitkan Surat Keterangan Status Perguruan Tinggi.