LLDikti Wilayah III

Hotline

+62821-223-55-330

Email

persuratan.lldikti3@kemdiktisaintek.go.id

SIL@T

Layanan Terpadu LLDikti Wilayah III

Dashboard

Data dan informasi perguruan tinggi

Crisis Response System

Layanan pengaduan tindakan anti dosa pendidikan

Bagaimana cara mendapatkan surat keterangan apabila perguruan tinggi telah tutup?

Anda dapat mengajukan surat permohonan keterangan status Perguruan Tinggi yang ditujukan kepada Kepala LLDikti Wilayah III melalui aplikasi persuratan SIL@T dengan melampirkan: (1) Ijazah; (2) Transkrip Akademik; (3) KTP. LLDikti Wilayah III selanjutnya akan melakukan verifikasi data Anda dan menerbitkan Surat Keterangan Status Perguruan Tinggi.

Scroll to Top