LLDikti Wilayah III

Hotline

+62821-223-55-330

Email

persuratan.lldikti3@kemdiktisaintek.go.id

SIL@T

Layanan Terpadu LLDikti Wilayah III

Dashboard

Data dan informasi perguruan tinggi

Crisis Response System

Layanan pengaduan tindakan anti dosa pendidikan

Bagaimana cara melaporkan dugaan kasus kekerasan dan anti dosa pendidikan pada perguruan tinggi?

Warga kampus adalah dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa yang terlibat dalam penyelenggaraan Tridharma

Pelaporan dugaan kasus kekerasan dengan :
a. melalui Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi masing-masing;
b. menggunakan aplikasi Crisis Response System (CRS) melalui https://crs-lldikti3.kemdikbud.go.id;
c. melapor ke Kemdiktisaintek; atau
d. melapor ke laman LAPOR! melalui https://www.lapor.go.id

Pelaporan dugaan kasus narkoba dengan :
a. melalui Satgas Anti Narkoba di masing-masing Perguruan Tinggi (jika ada);
b. melalui website ADIA LLDikti Wilayah III https://lldikti3.kemdikbud.go.id/adia/; atau
b. melalui hotline, website, atau kanal pelaporan Badan Narkotika Nasional

Pelaporan dugaan kasus korupsi dengan :
a. melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di perguruan tinggi (jika) ada; dan
b. melalui website, email, dan aduan layanan masyarakat KPK
Scroll to Top