LLDikti Wilayah III

Hotline

+62821-223-55-330

Email

persuratan.lldikti3@kemdikbud.go.id

SIL@T

Layanan Terpadu LLDikti Wilayah III

Dashboard

Data dan informasi perguruan tinggi

Crisis Response System

Layanan pengaduan tindakan anti dosa pendidikan

Bagaimana alur proses administrasi dokumen administrasi kontrak hibah penelitian dan/atau pengabdian kepada masyarakat?

Proses administrasi dokumen kontrak hibah di LLDikti Wilayah III dimulai dari pengumuman pemenang oleh DPPM/Dirjen, pengisian borang kontrak oleh perguruan tinggi, penyusunan dan penandatanganan kontrak, hingga pengambilan dokumen kontrak. Setelah itu dilakukan pencairan dana hibah dalam dua tahap (20% dan 80%) dengan persyaratan administrasi masing-masing, dan diakhiri dengan proses pengarsipan kontrak oleh LLDikti Wilayah III.

Scroll to Top