LLDikti Wilayah III

Hotline

+62821-223-55-330

Email

persuratan.lldikti3@kemdiktisaintek.go.id

SIL@T

Layanan Terpadu LLDikti Wilayah III

Dashboard

Data dan informasi perguruan tinggi

Crisis Response System

Layanan pengaduan tindakan anti dosa pendidikan

Apakah seluruh dosen wajib melaporkan Beban Kerja Dosen (BKD)?

Untuk Dosen Tetap dan Dosen Tidak Tetap, pelaporan BKD menjadi suatu kewajiban karena menjadi salah satu persyaratan untuk kenaikan jenjang jabatan akademik maupun sertifikasi dosen (serdos).

Scroll to Top