LLDikti Wilayah III

Hotline

+62821-223-55-330

Email

persuratan.lldikti3@kemdiktisaintek.go.id

SIL@T

Layanan Terpadu LLDikti Wilayah III

Dashboard

Data dan informasi perguruan tinggi

Crisis Response System

Layanan pengaduan tindakan anti dosa pendidikan

Apakah perusahaan atau instansi bisa menolak ijazah saya karena perubahan akreditasi prodi?

Tidak seharusnya. Yang diakui adalah status akreditasi saat kelulusan, bukan sebelum atau setelahnya.

Scroll to Top