LLDikti Wilayah III saat ini tidak lagi menerbitkan Rekomendasi Penyelenggaraan Wisuda, karena penyelenggaraan wisuda tidak termasuk dalam kegiatan akademik. LLDikti Wilayah III hanya menerbitkan Surat Keterangan Status Perguruan Tinggi
LLDikti Wilayah III saat ini tidak lagi menerbitkan Rekomendasi Penyelenggaraan Wisuda, karena penyelenggaraan wisuda tidak termasuk dalam kegiatan akademik. LLDikti Wilayah III hanya menerbitkan Surat Keterangan Status Perguruan Tinggi