LLDikti Wilayah III

Hotline

+62821-223-55-330

Email

persuratan.lldikti3@kemdiktisaintek.go.id

SIL@T

Layanan Terpadu LLDikti Wilayah III

Dashboard

Data dan informasi perguruan tinggi

Crisis Response System

Layanan pengaduan tindakan anti dosa pendidikan

Apakah jenjang Profesi boleh di RPL kan? Bagaimana terkait beban studi dan masa studinya?

Pendidikan profesi boleh melakukan RPL. Dalam penyelenggaraannya mengikuti ketentuan dari organisasi profesi, kementerian lain, dan/atau lembaga pemerintah nonkementerian yang bertanggung jawab atas mutu layanan profesi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk untuk masa studinya.

Scroll to Top