LLDikti Wilayah III

Hotline

+62821-223-55-330

Email

persuratan.lldikti3@kemdiktisaintek.go.id

SIL@T

Layanan Terpadu LLDikti Wilayah III

Dashboard

Data dan informasi perguruan tinggi

Crisis Response System

Layanan pengaduan tindakan anti dosa pendidikan

Apakah ASN dapat mengajukan pensiun dini ?

Seorang ASN dapat mengajukan pensiun dini atas permintaan sendiri dengan kondisi:
– Tidak sedang dalam proses disiplin atau pidana
– Tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau proses hukum

Scroll to Top