LLDikti Wilayah III

Hotline

+62821-223-55-330

Email

persuratan.lldikti3@kemdiktisaintek.go.id

SIL@T

Layanan Terpadu LLDikti Wilayah III

Dashboard

Data dan informasi perguruan tinggi

Crisis Response System

Layanan pengaduan tindakan anti dosa pendidikan

Apa yang harus dilakukan apabila “Data mahasiswa tidak ditemukan” di PISN?

Perguruan tinggi memastikan beberapa hal sebagai berikut:

  • Apabila mahasiswa memiliki status awal selain Peserta Didik Baru (Pindahan/RPL Transfer SKS/RPL Perolehan SKS), maka pastikan nilai transfer mahasiswa telah terdata pada PDDikti.
  • Apabila data mahasiswa pernah dilakukan perubahan status keluar menjadi Aktif Kembali, maka pastikan data mahasiswa telah distatuskan Lulus di PDDikti sebelum pengecekan eligibilitas di PISN.
  • Untuk mahasiswa program Profesi, pastikan tanggal SK Yudisium mahasiswa setelah tanggal 7 Mei 2024.
Scroll to Top