LLDikti Wilayah III

Hotline

+62821-223-55-330

Email

persuratan.lldikti3@kemdikbud.go.id

SIL@T

Layanan Terpadu LLDikti Wilayah III

Dashboard

Data dan informasi perguruan tinggi

Crisis Response System

Layanan pengaduan tindakan anti dosa pendidikan

Apa yang dimaksud dengan Surat Persetujuan Sekretariat Negara (SP-Setneg) ?

Surat Persetujuan Sekretariat Negara (SP-Setneg) merupakan dokumen resmi yang wajib dimiliki oleh ASN, pejabat negara, atau pegawai BUMN/BUMD yang akan melakukan perjalanan dinas ke luar negeri

Scroll to Top