SPMJ dan SPMT bagi ASN merupakan dokumen penting dalam administrasi kepegawaian yang menandai dimulainya pelaksanaan tugas dan jabatan oleh seorang Aparatur Sipil Negara (ASN)
SPMJ: Surat Pernyataan Menduduki Jabatan
SPMT: Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas
Keduanya diperlukan untuk validasi Jabatan dan pelaporan ke BKN
Sumber:
1. PP No. 11 Tahun 2017 & PP No. 17 Tahun 2020
2.Surat Edaran BKN dan Juknis MySAPK