LLDikti Wilayah III

Hotline

+62821-223-55-330

Email

persuratan.lldikti3@kemdiktisaintek.go.id

SIL@T

Layanan Terpadu LLDikti Wilayah III

Dashboard

Data dan informasi perguruan tinggi

Crisis Response System

Layanan pengaduan tindakan anti dosa pendidikan

Apa yang dimaksud dengan pemadanan data pendidik dan tenaga kependidikan (PTK)?

Pemadanan data PTK adalah proses pembersihan dan penyelarasan data status kepegawaian serta ikatan kerja PTK (dosen tetap, dosen tidak tetap, dan pengajar non-dosen) pada layanan Pendidikan Tinggi, khususnya bagi PTK yang masih berstatus aktif. Data yang dipadankan meliputi:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK).
2. Status PTK, yang mencakup: Ikatan kerja dan Status kepegawaian.

Scroll to Top