LLDikti Wilayah III

Hotline

+62821-223-55-330

Email

persuratan.lldikti3@kemdikbud.go.id

SIL@T

Layanan Terpadu LLDikti Wilayah III

Dashboard

Data dan informasi perguruan tinggi

Crisis Response System

Layanan pengaduan tindakan anti dosa pendidikan

Apa tujuan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan dan anti dosa pendidikan pada perguruan tinggi?

Tujuan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan dan anti dosa pendidikan pada perguruan tinggi yaitu:
a. mencegah terjadinya kekerasan, penggunaan narkoba, dan korupsi pada perguruan tinggi; b. melaporkan kekerasan, penggunaan narkoba, dan korupsi yang dialami atau diketahui; c. mampu mencari dan mendapatkan bantuan ketika mengalami kekerasan, penggunaan narkoba, dan korupsi; dan d. mendapatkan penanganan dan bantuan yang menyeluruh.

Scroll to Top