Permohonan publikasi informasi dinyatakan layak jika memenuhi hal-hal berikut:
- Dilengkapi surat pengantar resmi dari pemohon.
- Uraian informasi yang jelas, tidak bersifat hoaks, provokatif, bersifat netral dan informatif, tidak bermuatan SARA dan/atau politik serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Untuk ajuan publikasi kegiatan, artikel yang diajukan harus bersifat informatif, aktual, bukan opini, asli, tidak mengandung unsur promosi, dan tidak mencantumkan besaran biaya kegiatan. Panjang artikel maksimal 2 halaman atau setara 900 kata dan juga wajib melampirkan minimal 4 foto kegiatan atau hasil inovasi, dengan ukuran minimal 4 MB, berorientasi portrait (9:16) dan landscape.
- Isi konten publikasi merupakan kegiatan atau upaya penguatan prestasi Dosen, Mahasiswa, dan/atau Tenaga Kependidikan (Sivitas Akademika), capaian Indikator Kinerja Utama, atau kegiatan terkait program prioritas LLDikti Wilayah III (Diktisaintek Berdampak dan Kampus Berdampak), serta Kemendiktiristek.
- Dilengkapi surat pengantar resmi dan data pendukung yang relevan.