LLDikti Wilayah III

Hotline

+62821-223-55-330

Email

persuratan.lldikti3@kemdiktisaintek.go.id

SIL@T

Layanan Terpadu LLDikti Wilayah III

Dashboard

Data dan informasi perguruan tinggi

Crisis Response System

Layanan pengaduan tindakan anti dosa pendidikan

Apa saja yang menjadi standar kelayakan dari permohonan publikasi berita atau informasi yang saya ajukan?

Permohonan publikasi informasi dinyatakan layak jika memenuhi hal-hal berikut:

  1. Dilengkapi surat pengantar resmi dari pemohon.
  2. Uraian informasi yang jelas, tidak bersifat hoaks, provokatif, bersifat netral dan informatif, tidak bermuatan SARA dan/atau politik serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Untuk ajuan publikasi kegiatan, artikel yang diajukan harus bersifat informatif, aktual, bukan opini, asli, tidak mengandung unsur promosi, dan tidak mencantumkan besaran biaya kegiatan. Panjang artikel maksimal 2 halaman atau setara 900 kata dan juga wajib melampirkan minimal 4 foto kegiatan atau hasil inovasi, dengan ukuran minimal 4 MB, berorientasi portrait (9:16) dan landscape.
  3. Isi konten publikasi merupakan kegiatan atau upaya penguatan prestasi Dosen, Mahasiswa, dan/atau Tenaga Kependidikan (Sivitas Akademika), capaian Indikator Kinerja Utama, atau kegiatan terkait program prioritas LLDikti Wilayah III (Diktisaintek Berdampak dan Kampus Berdampak), serta Kemendiktiristek.
  4. Dilengkapi surat pengantar resmi dan data pendukung yang relevan.
Scroll to Top