LLDikti Wilayah III

Hotline

+62821-223-55-330

Email

persuratan.lldikti3@kemdikbud.go.id

SIL@T

Layanan Terpadu LLDikti Wilayah III

Dashboard

Data dan informasi perguruan tinggi

Crisis Response System

Layanan pengaduan tindakan anti dosa pendidikan

Apa saja syarat dosen ASN yang dapat mengajukan tugas belajar?

Syarat ketika mengajukan Tubel:
• Berstatus PNS dengan masa kerja paling sedikit 2 tahun
• Sehat jasmani dan rohani
• Nilai Prestasi Kerja paling rendah “Baik” 2 tahun semua unsur
• Dapat rekomendasi dari pimpinan unit kerja
• Lulus seleksi program Tubel
• Menandatangani perjanjian Tubel
• Mendapat jaminan pembiayaan Tubel
• Mendapat persetuan perjalanan dinas dari Setneg untuk tubel ke luar negeri
• Melampirkan ijazah pendidikan terakhir serta persetujuan penyesuaian ijazah yg telah diakui BKN
• Tidak sedang menjalani CLTN
• Tidak sedang dalam proses banding administratif ke BPASN
• Tidak sedang dalam proses penjatuhan hukdis sedang atau berat
• Tidak sedang menjalani hukuman disiplin sedang atau berat
• Tidak sedang menjalani proses perkara pidana sebagai tersangka/terdakwa
• Tidak sedang menjalani pidana penjara/kurungan
• Tidak sedang melaksanakan diklat penjenjangan
• Tidak sedang melaksanakan pendidikan tinggi lainnya
• Tidak sedang menerima pembiayaan tubel dalam komponen yg sama dari sumber lain

Scroll to Top