LLDikti Wilayah III

Hotline

+62821-223-55-330

Email

persuratan.lldikti3@kemdiktisaintek.go.id

SIL@T

Layanan Terpadu LLDikti Wilayah III

Dashboard

Data dan informasi perguruan tinggi

Crisis Response System

Layanan pengaduan tindakan anti dosa pendidikan

Apa saja persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengajukan permohonan?

  1. Surat permohonan dari Pimpinan Perguruan Tinggi ditujukan ke Kepala LLDikti Wilayah III, yang berisi nama peneliti, judul, kegunaan barang, nama pemberi hibah, serta tujuan pabean masuknya barang;
  2. Lampiran daftar rincian barang;
  3. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTKM) dari Pimpinan Perguruan Tinggi;
  4. Surat keterangan permberian dari pemberi (jika hibah);
  5. Dokumen pendukung lainnya (seperti kontrak kerjasama, proposal penelitian, dsb)
Scroll to Top