Persyaratan pengajuan: 1. Surat keterangan kematian dari rumah sakit/kantor Kelurahan; 2. Surat keterangan ahli waris dari kantor Kelurahan; 3. Kartu Keluarga yang mana terdapat ahli waris didalamnya; dan 4. KTP ahli waris;
Persyaratan pengajuan: 1. Surat keterangan kematian dari rumah sakit/kantor Kelurahan; 2. Surat keterangan ahli waris dari kantor Kelurahan; 3. Kartu Keluarga yang mana terdapat ahli waris didalamnya; dan 4. KTP ahli waris;