LLDikti Wilayah III

Hotline

+62821-223-55-330

Email

persuratan.lldikti3@kemdiktisaintek.go.id

SIL@T

Layanan Terpadu LLDikti Wilayah III

Dashboard

Data dan informasi perguruan tinggi

Crisis Response System

Layanan pengaduan tindakan anti dosa pendidikan

Apa saja persyaratan untuk mengajukan mutasi (pindah homebase) dosen tetap yayasan?

1. Surat Keputusan Pendidik/ SK Pengangkatan Dosen Tepat dari Perguruan Tinggi/Yayasan, 2. Surat Pernyataan Pimpinan Perguruan Tinggi penerima, 3. Surat Pernyataan Dosen Tetap sesuai format, 4. Surat Pernyataan Mutasi Eksternal sesuai format, 5. Surat keterangan lolos butuh/SK Pemberhentian dari Yayasan.

Scroll to Top