1. Surat Keputusan Pendidik/ SK Pengangkatan Dosen Tepat dari Perguruan Tinggi/Yayasan, 2. Surat Pernyataan Pimpinan Perguruan Tinggi penerima, 3. Surat Pernyataan Dosen Tetap sesuai format, 4. Surat Pernyataan Mutasi Eksternal sesuai format, 5. Surat keterangan lolos butuh/SK Pemberhentian dari Yayasan.