LLDikti Wilayah III

Hotline

+62821-223-55-330

Email

persuratan.lldikti3@kemdikbud.go.id

SIL@T

Layanan Terpadu LLDikti Wilayah III

Dashboard

Data dan informasi perguruan tinggi

Crisis Response System

Layanan pengaduan tindakan anti dosa pendidikan

Apa saja hak yang didapatkan oleh dosen ASN yang sedang Tubel?

Hak yang didapatkan ketika ASN berstatus Tubel :
• Gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan
• Tunjangan berdasarkan kinerja, kecuali Serdos
• Biaya tubel
• Kenaikan pangkat
• Kenaikan gaji berkala
• Penilaian prestasi kerja
• Masa tugas belajar tetap dihitung sebagai masa kerja
• Tunjangan Kinerja sebesar 80% untuk jenis Tubel tetap melaksanakan tugas, 60% untuk jenis Tubel meninggalkan tugas

Scroll to Top