Bentuk kekerasan : a. kekerasan fisik; b. kekerasan psikis; c. perundungan; d. kekerasan seksual; e. diskriminasi dan intoleransi; dan f. kebijakan yang mengandung kekerasan.
Bentuk narkotika : a. narkotika golongan I; b. narkotika golongan II; dan c. narkotika golongan III.
Bentuk perilaku korupsi : a. plagiarisme; b. gratifikasi; c. pemalsuan dokumen akademik; d. penyalahgunaan dana; e. penyalahgunaan jabatan; f. pungutan liar; dll.